Selasa, 30 Juni 2015

Pamer Bekantan Hasil Buruan, Novtama Dikecam Netizen

Pamer Bekantan Hasil Buruan, Novtama Dikecam Netizen
Foto Novtama dan bekantan hasil buruan. Foto: ©facebook.com

Pamer Bekantan Hasil Buruan, Pengguna Instagram Dikecam [1]

Salah satu pengguna Instagram dikecam oleh netizen dan kalangan pencinta lingkungan karena berpose dengan bekantan, salah satu satwa Indonesia yang dilindungi.

Bersama fotonya, Novtamaputra, demikian nama akun pengguna Instragram itu, mengatakan, "Hasil berburu...."

Dalam foto Novtamaputra, tampak seseorang mengangkat bekantan dengan dua tangannya, berpose sambil tersenyum. Tak jelas kondisi bekantan, mati atau hidup.

Sejumlah netizen mengecam Novtamaputra. Pengguna Instagram bernama Dianalmira, misalnya, mengatakan, "Orang sarappppppp.. Ga Ounya hati!"

Sementara itu, Iidsatria mengungkapkan, "Hewan langka untuk dilindungi bukan untuk diburu dan dimakan."

Minta maaf

Menerima banyak kecaman, Novtama akhirnya minta maaf kepada publik karena telah mengunggah foto bersama hewan dilindungi.

"Untuk semua orang saya mohon maaf karena telah mengupload foto ini," katanya juga lewat Instagram.

"Ini adalah hasil buruan orang di kebun keluarga di kampung, tepatnya di Kabupaten Murung Raya," imbuhnya.

"Saya sangat minta maaf karena di foto ini saya tulis 'hasil berburu', tapi sebenarnya bukan saya yang berburu," kata Novtama.

Novtama juga mengaku tidak memakan daging bekantan tersebut. Dia juga mengaku hanya datang ke kampung untuk liburan.

Tetap tidak etis

Anisa Ratna, Sekretaris Garda Satwa Indonesia, mengatakan, "Kami sangat menyayangkan. Bekantan dari tahun 2000 sudah masuk kategori endangered animal alias terancam punah, masuk Appendix 1."

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2, siapa pun yang membawa, menangkap, membunuh, dan menjual satwa bisa dikenai denda Rp 100 juta dan 5 tahun penjara.

Dalam permintaan maafnya, Novtama mengungkapkan bahwa foto dirinya dan bekantan diunggah hanya untuk bercanda.

Namun, Anisa mengungkapkan, sampai saat ini, belum ada yang bisa membuktikan ke mana bekantan itu.

Ia menambahkan, jika pun bercanda, guyonan ini memancing orang untuk berpikir tidak masalah memburu satwa dilindungi.

Berdasarkan informasi yang diterima Garda Satwa Indonesia, Novtama akan dipanggil kepolisian Selasa (30/6/2015) untuk memberi keterangan tentang aksinya.

Populasi bekantan di dunia hanya tinggal 25.000. Penting untuk menjaga hewan yang populasinya tak sampai 5 persen populasi manusia itu. 

Pamer Bekantan Hasil Buruan, Novtama Dikecam Netizen
Akun Novtamaputra dan bekantan hasil berburu.

Jadikan Bekantan sebagai buruan, Novtama harus dihukum [2]

Anggota Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano mengatakan meski pelaku pembunuh mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu sudah meminta maaf. 

Namun proses hukum harus tetap ditegakkan untuk pelaku pembunuh bekantan itu.

"Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Harus diproses hukum," tutur Marison dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (30/6).

Menurut Marison, pelaku Novtama melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Novtama, kata dia juga melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebelumnya, pemilik akun instagram novtamaputra memosting foto hasil buruan bekantan. Pose dia bersama bekantan diberi di instagram berjudul 'hasil berburu'. 

Foto ini diposting pelaku melalui Instagram ini, dan disebarluaskan lewat Facebook hingga menuai banyak kecaman dari netizen. Salah satu netizen Arya ExoArya yang mengatakan oknum aparatur negara cuma beraninya sama bekantan. 

"Kalau disuruh berantas koruptor berani enggak dia," kata dia.

Kemudian netizen lain Fia Rose Calisty II menilai pemburu bekantan itu tidak mencerminkan perilaku yang baik. Padahal pemburu itu mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sayang banget cowok ganteng begini tapi begonya bukan main. Semoga yang bersangkutan hanya kurang diedukasi saja soal bekantan ini, semoga saja yang bersangkutan tidak tahu kalau bekantan itu satwa langka yang dilindungi," cetus Amelya Navratilova.


Selamatkan Satwa Langka Indonesia... 

Sumber: 
[1] Kompas

Senin, 29 Juni 2015

Kejam! Foto Pembunuhan Harimau Sumatra Tuai Kecaman

Foto Pembunuhan Harimau Sumatra Tuai Kecaman
Sadis...! beberapa orang nampak berfoto bahagia bersama Harimau Sumatra yang sudah tewas. Foto: ©facebook.com
Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi yang populasinya semakin mengecil akibat berkurangnya habitat dan perburuan liar. Perburuan atau pembunuhan harimau sumatera itu melanggar hukum. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku pembunuhan satwa dilindungi seperti harimau itu bisa diancam hukaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. 

Foto warga bantai harimau tuai kecaman [1]

Seekor Harimau Sumatera telah tewas disiksa oleh sekelompok orang di Pemantangsiantar, Sumatera Utara. Harimau Sumatera tersebut juga berlumpuran darah dengan diikat oleh tali.

Pelaku pembantaian hewan yang dilindungi malah memposting foto Harimau Sumatera itu di Facebook dengan nama Manullang Aldosutomo. Berdasarkan foto yang diperoleh merdeka.com dari facebook. Penyiksaan Harimau Sumatera itu mengundang komentar banyak dari netizen. 

Salah satu pemilik facebook Muda Putra Siadari mengatakan binatang satwa tidak boleh disiksa apalagi dimusnahkan. "Hati-hati ngeshare foto Bang. Apa lagi membunuh binatang yang dilindungi. Bisa berurusan sama kepolisian kalau ada yang ngelapor," komentarnya.

Tak hanya itu, netizen lain Sugi menyebutkan sekelompok orang yang menyiksa Harimau Sumatera itu tidak mempunyai hati nurani. Sebab Harimau Sumatera adalah binatang satwa yang dilindungi oleh negara. 

"Kenapa harus diperlakukan seperti itu. Ini yang dinamakan manusia tapi bersifat layaknya binatang," cetusnya.

Foto ini menambah deretan binatang yang dibantai secara sadis, sebelumnya seekor orangutan tewas secara tragis di tangan manusia. Tak hanya jadi buruan, hewan ini juga dibantai bahkan dimasak sebagai santapan.

Tak malu dengan tindakannya itu, pelaku pembantaian hewan yang dilindungi malah memposting foto proses memasak di Facebook dengan nama Polo Panitia Hari Kiamat. Yang lebih parah, dia menulis orangutan itu dibakar untuk buka puasa.

Kejam! Foto Pembunuhan Harimau Sumatra Tuai Kecaman
Dicari Pelaku Pembantaian Harimau Sumatera yang Diunggah di Facebook

Halaman resmi ProFauna: [2]
Dicari Pelaku Pembantaian Harimau Sumatera yang Diunggah di Facebook

Belum hilang dari ingatan masyarakat tentang pembantaian primata yang diduga orangutan di Kalimantan Tengah yang diunggah di facebook oleh akun Polo Panitia Hari Kiamat, kini muncul berita tentang dugaan pembantaian seekor harimau sumatera. Pembantaian harimau itu juga diunggah di media sosial facebook.

Harimau sumatera adalah satwa dilindungi yang populasinya semakin mengecil akibat berkurangnya habitat dan perburuan liar. Perburuan atau pembunuhan harimau sumatera itu melanggar hukum. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku pembunuhan satwa dilindungi seperti harimau itu bisa diancam hukaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Jika anda mengetahui pelaku pembunuhan harimau tersebut atau mengenal orang-orang yang terlihat dalam foto yang diunggah di facebook tersebut, harap menginformasikannya ke lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) lewat email: profauna@profauna.net, SMS center 081336657164, 081615711592 atau telpon 08563693611.

PROFAUNA akan meneruskan informasi tersebut ke aparat penegak hukum. Ayo bantu kami menemukan pelaku pembunuhan harimau tersebut! Ingat terungkapnya kasus pembantaian orangutan di Kalteng itu juga tidak terlepas dari bantuan anda menyebarluaskan informasi tersebut!


Sumber: 

Referensi: