Aksi nelayan Indonesia dan aktivis lingkungan. Foto: greenpeace.org |
Indonesia sering kali salah paham soal konsep maritim. “Memiliki laut yang luas otomatis menjadi negara maritim?” ungkap Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sarwono Kusumaatmadja.
Ditegaskannya, Indonesia yang terdiri atas negara kepulauan, dengan dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut, hingga kini belum menjadi negara maritim. Pasalnya, predikat negara maritim terkait dengan kegiatan industrial, niaga, dan hasil kelautan.
Indonesia belum mengarah kepada hal tersebut, termasuk kekuatan angkatan laut yang bisa diandalkan. “Predikat itu pernah disandang pada zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Namun sekarang sirna,” katanya dalam sebuah acara pameran foto di Denpasar, Rabu (9/10).
Namun dia mengharapkan agar potensi lautan Indonesia yang besar itu, dapat dimanfaatkan secara maksimal, mengembalikan kejayaan maritim nusantara. “Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.”
Sarwono menambahkan, kondisi berbeda bila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan China, yang memang sebagai negara maritim. Apalagi mereka didukung oleh kemampuan angkatan laut yang mantap.
Sumber : Antara | Tajuk | BiRUkelautan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar